Wednesday, June 6, 2007

Megawati Siap Diperiksa


Sekjen PDI-P Pramono Anung (kedua dari kiri) didampingi Ketua DPP PDI-P Bidang Pemuda dan Olahraga Maruarar Sirait (kiri), menjelaskan soal aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) di Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/5). Pramono mengatakan, Megawati Soekarnoputri siap diperiksa terkait isu tersebut.

[BANDUNG] Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) siap diperiksa terkait laporan adanya aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ke partai atau ke pasangan calon presiden dan wakil presiden dari PDI-P, Megawati dan Hasyim Muzadi. Megawati juga mendukung sepenuhnya pernyataan Amien Rais untuk memeriksa aliran dana dari luar negeri yang disinyalir diterima beberapa partai di Indonesia selama kampanye pemilu beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekjen PDI-P Pramono Anung kepada pers di Bandung, Minggu (20/5), seusai menghadiri kegiatan uji coba untuk menghadapi seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB).

Menurut Pramono, ketegasan sikap Megawati itu untuk menghindari berbagai kemungkinan penyalahgunaan atau pemanfaatan nama PDI-P atau Megawati, oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pihaknya menegaskan PDI-P dan Megawati siap diperiksa dan diaudit, meski tidak tahu sama sekali mengenai persoalan itu. "Kita siap diaudit, termasuk siap dikonfrontasi, khususnya tentang siapa dari PDI-P yang menerima aliran dana tersebut," katanya.

Yang membingungkan, lanjutnya, nama Megawati dan Taufiq Kiemas disebut-sebut menikmati dana nonbujeter senilai Rp 2 juta, dalam bentuk dua buah baju batik yang diberikan DKP. "Kalau namanya hadiah, Megawati dan Taufiq pasti tidak tahu dari mana uang untuk membeli hadiah itu berasal. Terlalu mengada-ada dan terlihat sekali proses delegitimasi terhadap Megawati," katanya.

Proaktif

Sementara itu, guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mohammad Mahfud MD menyatakan mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga calon presiden pada pemilihan presiden 2004, Amien Rais, harus proaktif dalam mengungkap kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang digunakan untuk kampanye.

"Saya mengusulkan agar Pak Amien proaktif datang ke Kejaksaan Agung minta diperiksa dan dihukum terkait dana DKP yang diterimanya, " katanya di Yogyakarta, Sabtu (19/5).

Menurutnya, jika Amien Rais diperiksa dan dihukum, tentunya tokoh lain yang juga menerima dan memanfaatkan dana DKP juga harus menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, sebagaimana yang dilakukan terhadap mantan Ketua MPR itu. Dengan demikian, semua calon presiden (capres) yang menerima dana dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, baik yang diterima langsung maupun lewat tim sukses, harus diperiksa sesuai hukum yang berlaku.

"Jadi, tidak ada istilah kebal hukum. Jika memang ada pejabat negara yang menerima dan memanfaatkan dana tersebut, ya harus diperiksa. Jika nanti terbukti, ya harus dihukum," katanya.

Dalam kasus dana nonbujeter DKP, lanjut Mahfud, Amien Rais akan menjadi pelopor penegakan hukum. Meskipun Amien Rais dihukum, citranya akan meningkat di mata masyarakat, karena atas keberanian beliau kasus tersebut dapat diungkap dan pelakunya dapat dihukum. "Hukuman yang diterima Pak Amien tidak akan menurunkan citra beliau. Sebaliknya, citra Pak Amien sebagai bapak reformasi akan semakin meningkat, khususnya dalam penegakan hukum di negeri ini," kata mantan Menteri Pertahanan itu. [Ant/L-8]