Thursday, June 7, 2007

Dana BBM Polri Rp 523,7 Miliar Dikorupsi


Refleksi: Depag korupsi, polisi korupsi. Urusan keselamatan surgawi korupsi, urusan keamanan duniawi korupsi. Mungkin hanya yang belum korupsi adalah bahagian urusan nerakawi, tetapi kalau ada bahagian urusan nerakawi pasti sudah ada demo FPI dan konco-konconya.

http://www.suarapem baruan.com/ News/2007/ 04/19/index. html

SUARA PEMBARUAN DAILY
Dana BBM Polri Rp 523,7 Miliar Dikorupsi

[JAKARTA] Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di jajaran Polri senilai Rp 523,7 miliar yang ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Kasus penyelewengan keuangan negara dalam proyek anggaran Polri tahun 2004-2005 itu disinyalir tidak saja melibatkan orang dalam, tetapi juga dua perusahaan sebagai pihak ketiga yang menjadi makelar, yakni PT HAM di Jakarta Barat dan PT LIS di Jakarta Utara.

"Temuan BPK itu sudah layak ditindaklanjuti KPK. Pengungkapan kasus tersebut untuk kepentingan penegakan hukum, sekaligus menghapus sinyalemen citra buruk Polri terkait skandal KKN selama ini," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam percakapan dengan Pembaruan di Jakarta, Rabu (18/4) pagi.

Menurut Neta, hasil audit BPK menyebutkan dukungan bahan bakar minyak (BBM) untuk jajaran Polri disinyalir telah dijual kepada pihak ketiga. Teknis penjualan pun secara ilegal di bawah harga pasaran. Praktik curang tersebut pada akhirnya merugikan Polri.

Akibat lainnya, penjualan BBM terselubung itu juga merugikan jajaran bawah Polri karena mereka tidak dapat menikmati subsidi BBM sesuai prosedur sebagaimana yang dianggarkan pemerintah melalui bidang manajemen Polri yang menangani distribusi bantuan tersebut.

Dikatakan, dampak tidak tertibnya administrasi pengelolaan itu adalah dana senilai Rp 44,1 miliar yang seharusnya dikelola dalam bentuk natura telah diberikan kepada pihak ketiga. Selain itu, subdisi harga hanya dinikmati segelintir orang atau pihak tertentu yang semestinya tidak berhak.

Ia menjelaskan BPK juga menemukan indikasi beberapa skandal penyerobotan dana BBM Polri secara tidak sah melalui data fiktif antara lain, penugasan kapal patroli Babinkam Polri senilai Rp 3,4 miliar. Padahal, kapal tersebut terbukti rusak dan dalam perbaikan, namun ternyata kapal itu tetap mendapat jatah BBM. Penyaluran BBM fiktif lainnya termasuk untuk kendaraan dinas atau nondinas yang dalam keadaan rusak berat di beberapa Polda dengan total kerugian Rp 190 juta.

Terdapat pula data penggunaan BBM atau uang hasil penjualan BBM yang belum dipertanggungjawabk an sebesar Rp 6,01 miliar, di antaranya, di Mabes Polri Rp 996,17 juta, Polda Banten Rp 1,84 miliar, dan Polda Metro Jaya Rp 2,77 miliar.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko yang dikonfirmasi terpisah mengatakan belum menerima laporan tersebut. Pada prinsipnya, tutur dia, Polri sampai saat ini terus meningkatkan sumber daya manusia melalui perbaikan mutu manajemen, pengembangan infrastruktur, hingga profesionalisme kinerja di lapangan, dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat. [G-5]

No comments: