Cermati Perjanjian Kerja
JAWABAN.com - Kontrak kerja, sangat penting dalam hubungan profesional. Tanpa kontrak kerja, kejelasan tentang hak dan kewajiban menjadi tidak terjamin. Apa saja yang perlu dicermati agar kontrak kerja tidak menjadi “penjara”?
Mengikat Pengusaha dan Pegawai
Bagi pegawai, kontrak kerja merupakan pernyataan setuju bergabung dalam perusahaan sebagai karyawan dengan sejumlah ketentuan. Di sini, kontrak kerja bisa berfungsi sebagai pemberi rasa aman. Selain itu, juga berisi rincian tugas dan tanggung jawab.
Dibuat Dengan Jelas
Undang-undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 52 ayat d menyebutkan, pengusaha tidak boleh memberi kewajiban kerja yang bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebuah kontrak kerja, menurut pasal 54 ayat 1 UU No.13/2003, harus memuat:
• Nama, alamat, dan jenis perusahaan
• Nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh
• Jabatan atau jenis pekerjaan
• Tempat pekerjaan
• Besarnya upah dan cara pembayarannya
• Syarat-syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh
• Mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja
• Tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat
• Tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja
Ini juga harus ada:
• Tunjangan dan fasilitas: Banyak perusahaan memberikan gaji kotor, sehingga pegawai mendapati pemotongan pada gajinya. Perhatikan juga tunjangan kesehatan, atau fasilitas kendaraan.
• Masalah pengangkatan: Perhatikan pula kemungkinan pengangkatan anda. Apakah harus melalui masa percobaan dahulu? Jika ya, berapa lama masa percobaan ini?
• Kontrak khusus: Jika perusahaan melakukan pengembangan dan anda turut serta di dalamnya, cermati apakah pemindahan ini bersifat permanen dan status anda. Apakah sama dengan sebelumya, atau mengikuti perusahaan yang baru.
• Jadwal kerja: Dalam kontrak kerja, tertulis jadwal kerja yang harus dipatuhi. Lokasi kerja juga harus disebutkan. Di samping itu, tanyakan juga jika menjalani kerja lembur, apakah anda diberi fasilitas tertentu atau kompensasi.
• Pemutusan hubungan kerja: Pasal ini membahas kondisi yang bisa menyebabkan pegawai dikeluarkan jika terjadi pelanggaran. Karena itu, anda perlu tahu kondisi-kondisi seperti apakah yang membuat seorang pegawai dikeluarkan.
• Kontrak kerja masa percobaan: Kontrak kerja ada beberapa macam, untuk pegawai tetap, untuk jangka waktu tertentu, atau proyek tertentu. Untuk kontrak jangka waktu tertentu atau sering disebut masa percobaan, umumnya 3 bulan. Dalam masa ini, ada perusahaan yang memberikan kontrak kerja, ada pula yang tidak. Di dalam kontrak masa percobaan, perlu ada kriteria yang menentukan kompetensi seorang calon pegawai diangkat sebagai pegawai tetap. Juga ada penjelasan seandainya anda merasa tidak cocok dan ingin berhenti sebelum waktu kontrak berakhir, apakah anda bisa berhenti sewaktu-waktu.
Pahami kata demi kata yang terdapat dalam surat perjanjian kerja. Jika ada yang anda rasa kurang jelas, lebih baik anda menanyakannya sekarang daripada terlambat.(fis)
Bos, Anjingku Sedang Sakit
JAWABAN.com - Ini adalah salah satu contoh lebih lanjut tentang memperdulikan kebutuhan karyawan dalam perusahaan.
Sejumlah majikan atau pengusaha telah mulai memperlakukan binatang peliharaan sebagai bagian dari keluarga ketika mereka harus membayar gaji selama cuti.
Koran The Times menemukan beberapa majikan di Inggris yang memberikan cuti “pengasuhan” pada pegawainya untuk merawat hewan peliharaan mereka yang mengalami sakit, dan satu majikan menawarkan cuti ”kematian” untuk pegawai yang hewan peliharaannya mati.
Koran ini mencatat bahwa majikan menyadari betapa pentingnya hewan peliharaan pegawainya dalam kehidupan mereka dan memakai kebijakan hewan peliharaan ini untuk memancing pegawai potensial dalam penerimaan pegawai. Sejumlah majikan dengan mudah mengijinkan pegawainya untuk membawa binatang peliharaannya ke tempat kerja, sementara majikan lainnya bahkan memberikan keleluasan yang lebih lagi.
Satu majikan yang telah melangkah satu tahap lebih jauh adalah Courier Service di London, yang mengijinkan pegawainya cuti selama dua hari setahun, dan bahkan membayar gaji cutinya selama merawat binatang peliharaannya atau bila membawa kesayangan mereka ke dokter hewan.
Fokus utama semua kebijakan ini sebenarnya bukanlah tentang hewan peliharaan milik seorang pegawai. Fokusnya adalah pada penghargaan tentang eksistensi seorang pegawai beserta dengan kehidupan yang ia jalani – meski ia hanya sekedar memelihara hewan “tak bernilai”. (nat)
Sumber: 48Days - Dan Miller 070313
People Person VS People Pleaser
JAWABAN.com - Pikirkan situasi berikut ini dan apa yang akan anda lakukan:
Anda berjanji makan malam dengan pasangan sepulang kantor, tapi tiba-tiba atasan anda meminta anda lembur untuk membantunya menyelesaikan sebuah proyek penting. Apakah anda akan:
a.) Menolak atasan dengan sopan, karena anda tahu pasangan anda sudah memasak seharian dan anda ingin menghargai usahanya.
b.) Karena proyek ini penting bagi kantor, anda minta pegertian pasangan dan berjanji besok anda yang akan memasak untuk dia.
c.) Berkata “Ya.” Karena anda tidak ingin mengecewakan atasan.
d.) Menolak dengan hati tak enak daripada pasangan anda nanti cemberut semalaman.
e.) Sangat bingung karena apapun pilihan anda, salah satu akan merasa diabaikan dan sakit hati.
Jika anda menjawab A atau B, kemungkinan besar anda adalah seorang “people person” (anda membuat pilihan dengan mempertimbangkan kepentingan orang lain selain kepentingan diri sendiri). Jika anda memilih C, D, atau E, kelihatannya anda ada dalam kategori “people pleaser” (anda membuat pilihan atas tekanan untuk menyenangkan seseorang). Sepintas kedua jenis pribadi ini kelihatan serupa. Mereka sama-sama ramah, menyenangkan, dan menjaga hubungan baik dengan semua orang. Tapi motivasi mereka sesungguhnya berbeda.
Istilah “people person” pertama kali muncul pada tahun 1990an untuk menggambarkan orang yang ramah dan biasanya sangat bagus dalam bidang sales dan customer service. Sekarang, istilah ini diterapkan secara lebih luas kepada setiap orang yang senang berada bersama orang lain dan punya kemampuan tinggi untuk bekerja dengan orang. Seorang “people person” akan termotivasi untuk membangun hubungan yang kuat dan efektif dengan atasan, rekan, bawahan, atau klien. Berkat kemampuan interpersonalnya yang baik, rata-rata dia akan lebih sukses dalam pekerjaan. Bahkan pakar kepemimpinan John C. Maxwell pun sampaimerasa perlu menulis satu buku khusus berjudul “Be A People Person”.
Sedangkan istilah “people pleaser” merujuk pada seseorang yang punya ciri-ciri sebagai berikut: selalu berusaha menjadi apa yang diinginkan orang lain, tidak berani mengemukakan pendapat, pantang berkata “tidak”, seringkali setuju saja dengan pendapat orang lain, dan tidak tahu apa yang sebenarnya dia inginkan. “People pleaser” biasanya tidak pernah marah dan selalu siap diminta melakukan apa saja karena dia berpikir hanya dengan begitu orang-orang akan menyukainya. Psikolog Harrier Braiker bahkan menyebut “people pleaser” sebagai pengidap “penyakit untuk selalu menyenangkan orang lain”. Sebagai orang Kristen, kita memang diajar untuk menolong orang laindan membuat mereka bahagia. Tapi berusaha menyenangka semua orang dengan segala cara adalah tindakan seseorang yang putus asa dan rendah diri.
Bagaimana anda bisa menjadi seorang “people person” tanpa terjebak menjadi “people pleaser”?
Pertama-tama, tentukan standar anda. Sampai sejauh apa anda bersedia mengkompromikan batas-batas anda untuk menyenangkan orang lain. Untuk menentukan standar, anda bisa belajar dari Paulus yang sempat dituduh sebagai “people pleaser” oleh musuh-musuhnya, tapi dalam Galatia 1:10 dengan jelas dia mendeklarasikan standarnya: “Jadi bagaimana sekarang, adakah kucari kesukaan manusia atau kesukaan Allah? Adakah kucoba berkenan kepada manusia? Sekiranya aku masih mau mencoba berkenan kepada manusia, maka aku bukanlah hamba Kristus.”. Selama anda menjadi “God pleaser” seperti Paulus, anda tidak akan pernah terjebak menjadi seorang “people pleaser”.(fis)
Sumber: getlife
Friday, August 24, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment